Otonomi daerah diatur dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 18 Sebutkan bunyi ayat 1 dan 2
azzahrasalwasyahirah
Adalah sebelum diubah ketentuan mengenai pemerintah daerah diatur dalam salah satu pasal yakni pasal 18 yang membahas tentang hak otonomi daerah ayat 1 adalah negara kesatuan republik indonesia atas daerah daerah provinsi dan daerah 2.pemerinta daerah provinsi daerah kabupaten dan negagara mengurus sendiri urusan pemerintah asas otonomi daerah dan pembantuan #SEMOGA MEMBANTU