LINTANGPAURAN
Hak pemerintah untuk mengatur wilayahnya sendiri, namun tidak menentang peraturan yang sudah ada
0 votes Thanks 3
syaharani2
suatu hak pemerintahan untuk mengatur wilayahnya sendiri
ckayadicilmy
Otonomi daerah : hak, wewenang & kewajiban daerah otonom utk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat ssuai dengan UU.