Orang yang tidak berpihak kepada salah seorang yang berselisih, dan selalu berpihak kepada yang benar, karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian, orang itu akan melakukan sesuatu yang patut dan tidak sewenang-wenang. Hal ini berarti orang tersebut meneladani asmaul husna