orang yang sakit parah diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan tetapi dapat menggantinya di hari lain atau dengan membayar Fidyah Bagaimana ketentuan Fidyah yang wajib dibayarkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan
sebesar 1 mud gandum(kira kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang di tengadahkan ketika berdoa) sedangkan ulama Hanafiyah,fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1½ sha gandum
Jawaban:
sebesar 1 mud gandum(kira kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang di tengadahkan ketika berdoa) sedangkan ulama Hanafiyah,fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1½ sha gandum