Orang yang haid yang menurut kebiasaannya orang tersebut maksimal 7 hari kemudian ia bersuci dengan mandi wajib. Setelah itu ia shalat sebagaimana biasanya. Tetapi pada hari ke 10 ia kembali mengeluarkan darah haid. Bagaimana dengan shalat yang telah ia lakukan di hari ke8dan 9 tadi? Jelaskan pendapatmu. Tolong dijwb terima ksih
afsheenmyesha
Menurutku shalat yang dilakukannya pada hari ke 8 dan 9 tidak batal karena pada kedua hari itu ia tidak mengeluarkan darah haid. *maffkalausalah *biarlebihutamatanyakanpadaguruagama