alexpabilo
1. Akuntan Publik adalah akuntan yang bekerja dengan membuka kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan pelayanan kepada perusahaan dalam bidang audit, penyusunan sistem akuntansi dan jasa lainnya secara independen.
2. Akuntan Intern adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai dalam bidang akuntansi di perusahaan milik negara dan daerah serta perusahaan swasta.
3. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai pemerintah yang bidang dan aktivitas pekerjaannya berkaitan langsung dalam bidang akuntansi, seperti BPK, kantor pajak dan sebagainya.
4. Akuntan pendidik adalah akuntan yang bergerak dalam bidang pendidikan, baik sebagai dosen maupun sebagai guru di sekolah lanjutan.
5. Akuntan yang bekerja di luar bidang akuntansi, misalnya akuntan membuka usaha sendiri, akuntan yang bekerja di pemerintahan tetapi tidak dalam bidang akuntansi dan sebagainya.
2. Akuntan Intern adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai dalam bidang akuntansi di perusahaan milik negara dan daerah serta perusahaan swasta.
3. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai pemerintah yang bidang dan aktivitas pekerjaannya berkaitan langsung dalam bidang akuntansi, seperti BPK, kantor pajak dan sebagainya.
4. Akuntan pendidik adalah akuntan yang bergerak dalam bidang pendidikan, baik sebagai dosen maupun sebagai guru di sekolah lanjutan.
5. Akuntan yang bekerja di luar bidang akuntansi, misalnya akuntan membuka usaha sendiri, akuntan yang bekerja di pemerintahan tetapi tidak dalam bidang akuntansi dan sebagainya.