Nomor 17,18 dan 19 tolong yaaa jangan asal plissssss kalau bisa beserta penjelasannya
seskiarahani
Jawabannya kalo gak salah.. 17. a. peradilan, alasannya karna peradilan adalah kewenangan pemerintah pusat 18. a. pembantuan, alasannya karna jawabannya saya cari dibuku saya 19. saya gak tau..
17. a. peradilan, alasannya karna peradilan adalah kewenangan pemerintah pusat
18. a. pembantuan, alasannya karna jawabannya saya cari dibuku saya
19. saya gak tau..