Jawaban:
Pasal 28 A =Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 30 ayat 1=tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
pasal 31 ayat 1=Setiap warga berhak mendapat pendidikan
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Pasal 28 A =Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 30 ayat 1=tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
pasal 31 ayat 1=Setiap warga berhak mendapat pendidikan