2. - Provinsi Papua - Provinsi Kalimantan Timur - Provinsi Kalimantan Barat
3. Masa penjajahan Portugis dan penjajahan Spanyol
4. Thomas Matulesi, Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol
5. 6° LU ( Lintang Utara ) - 11° LS ( Lintang Selatan ) - 95° BT ( Bujur Timur ) - 141° BT ( Bujur Timur )
6. Peraturan Daerah ( PERDA )
7. Bersedia diberi sanksi apabila melanggar peraturan
8. DPRD dan kepala daerah ( Gubernur atau Bupati / Wali Kota )
9. Nomor 22 Tahun 2009
10. Setiap pengendara kendaraan bermotor yg tidak memiliki sim, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda palinga banyak Rp. 1 juta
2. - Provinsi Papua
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
3. Masa penjajahan Portugis dan penjajahan Spanyol
4. Thomas Matulesi, Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol
5. 6° LU ( Lintang Utara ) - 11° LS ( Lintang Selatan ) - 95° BT ( Bujur Timur ) - 141° BT ( Bujur Timur )
6. Peraturan Daerah ( PERDA )
7. Bersedia diberi sanksi apabila melanggar peraturan
8. DPRD dan kepala daerah ( Gubernur atau Bupati / Wali Kota )
9. Nomor 22 Tahun 2009
10. Setiap pengendara kendaraan bermotor yg tidak memiliki sim, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda palinga banyak Rp. 1 juta