tasatasa1410
nilai yg terkandung dr seluruh pembukaan uud nkri 45
risda566
A. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). b. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara). c. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. d. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum. e. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara. f. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah. g. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. h. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat. i. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b. Adanya pengakuan, penghargaan, dan
perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat
(warga negara).
c. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga
negara dalam segala bidang.
d. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan
kehakiman yang independen sebagai alat
penegakan hukum.
e. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara.
f. Adanya pers (media massa) yang bebas
untuk menyampaikan informasi dan mengontrol
perilaku dan kebijakan pemerintah.
g. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil
rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
h. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur,
adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga
perwakilan rakyat.
i. Adanya pengakuan terhadap perbedaan
keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).