juliet
kepo bangetsihh......mau tahu aja apa mau tahu banget.....:)
helida
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.Sila ini tercermin dalam Sumpah Dokter yang berbunyi “…Demi Allah saya bersumpah” (untuk yang beragama Islam), sedangkan untuk penganut agama lain disesuaikan dengan agama masing-masing, misalnya bagi mereka yang tidak mengucapkan sumpah, perkataan sumpah diganti dengan janji (…Demi Allah saya berjanji…)· Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan BeradabSila ini dapat dilihat antara lain pada pasal 7d yang berbunyi: Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makluk insani. Sudah sepantasnyalah bila setiap dokter mengingat dan bukan sekedar basa-basi yang dilafalkan: Saya akan menghormati setiap hidup insani, mulai dari saat pembuahan! · Sila Ketiga: Persatuan IndonesiaDokter Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya berkewajiban untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan negara Indonesia yang kita cintai ini. · Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanDokter Indonesia sebagai warga negara Indonesia tentunya tunduk terhadap aturan yang berlaku di negara kita dan mempercayakan aspirasinya pada lembaga yang telah ditentukan.· Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaApa yang menjadi cita-cita negara Indonesia haruslah semua dokter Indonesia turut mewujudkannya. Keadilan Sosial menjadi tanggungan bersama, dan dokter Indonesia haruslah mengambil peran aktif di dalamnya”Tetapi realitas terkini menunjukkan bahwa Pancasila yang wujud cita-cita nasional tersebut dihantam oleh gelombang politik, ekonomi dan sosial budaya dari segala arah. Pancasila ditantang oleh zaman. Arus besar demokrasi dan politik yang seharusnya menciptakan persatuan dan toleransi sejati dari setiap tarikan nafas terakhir justru cenderung berbelok menjadi penguasaan politik radikal atas dasar SARA (suku, agama, ras),”