Istilah kearifan lokal dapat ditemui dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Menurut Robert Sibarani dalam Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan, kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal juga dapat didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif atau bijaksana.
Pengertian Kearifan Lokal
Prabandani (2011) menyimpulkan, kearifan lokal adalah nilai-nilai, norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur yang akhirnya membentuk sistem pengetahuan lokal yang digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan sehari-hari oleh masyarakat.
BACA JUGAMengenal Jenis Rumah Joglo, Bangunan Adat Suku Jawa Penuh Filosofi
Menurut Saini, (2005), kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas tersebut daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah di mana komunitas itu berada. Dengan kata lain, kearifan lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal.
Sehubungan dengan itu, Wagiran (2012) mengemukakan bahwa kearifan lokal adalah bagian dari budaya yang menjadi modal dasar dalam peningkatan karakter, khususnya bagi peserta didik.
Sedangkan I Ketut Gobyah (Sartini, 2004) menjelaskan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada.
BACA JUGAFoto: Kearifan Lokal Desa Wisata Kampung Yoboi Papua yang Mempesona
Ciri-Ciri Kearifan Lokal
Terdapat sejumlah ciri-ciri kearifan lokal, yaitu:
1. Dapat bertahan terhadap budaya asing
Kearifan lokal berasal dari nilai-nilai budaya setempat yang telah bertahan secara turun temurun diwariskan dan menjadi bagian dari kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Hal ini membuat budaya asing yang masuk melalui berbagai media tidak akan membuat kearifan lokal menjadi hilang dari masyarakat, kecuali memang dirasakan tidak dibutuhkan lagi.
Jawaban:
Istilah kearifan lokal dapat ditemui dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Menurut Robert Sibarani dalam Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan, kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal juga dapat didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif atau bijaksana.
Pengertian Kearifan Lokal
Prabandani (2011) menyimpulkan, kearifan lokal adalah nilai-nilai, norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur yang akhirnya membentuk sistem pengetahuan lokal yang digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan sehari-hari oleh masyarakat.
BACA JUGAMengenal Jenis Rumah Joglo, Bangunan Adat Suku Jawa Penuh Filosofi
Menurut Saini, (2005), kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas tersebut daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah di mana komunitas itu berada. Dengan kata lain, kearifan lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal.
Sehubungan dengan itu, Wagiran (2012) mengemukakan bahwa kearifan lokal adalah bagian dari budaya yang menjadi modal dasar dalam peningkatan karakter, khususnya bagi peserta didik.
Sedangkan I Ketut Gobyah (Sartini, 2004) menjelaskan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada.
BACA JUGAFoto: Kearifan Lokal Desa Wisata Kampung Yoboi Papua yang Mempesona
Ciri-Ciri Kearifan Lokal
Terdapat sejumlah ciri-ciri kearifan lokal, yaitu:
1. Dapat bertahan terhadap budaya asing
Kearifan lokal berasal dari nilai-nilai budaya setempat yang telah bertahan secara turun temurun diwariskan dan menjadi bagian dari kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Hal ini membuat budaya asing yang masuk melalui berbagai media tidak akan membuat kearifan lokal menjadi hilang dari masyarakat, kecuali memang dirasakan tidak dibutuhkan lagi.
•nilai keagamaan
•nilai perikemanusiaan
•nilai persatuan dan kesatuan
•nilai kerakyatan
•nilai keadilan