1123ljoeljoe
1) Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 2) Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. 3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing 4) Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. 5) Frasa Ketahuan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankanke-esaan dalam beragama. 6) Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa. 7) Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya. 8) Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama. 9) Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.