Lambang Sila Ke-4 pada Pancasila adalah padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan. Padi melambangkan ketahanan pangan dan kemakmuran, sedangkan kapas melambangkan industri dan kemajuan.
2. Makna Sila Ke-4:
Sila Ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Makna dari sila ini adalah pentingnya melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan, adanya kebijaksanaan dalam proses permusyawaratan dan perwakilan, serta menjaga hak-hak rakyat dan memberikan keadilan bagi semua.
3. Nilai-nilai Sila Ke-4:
- Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan sosial.
- Kebebasan berekspresi dan berpendapat.
- Penghormatan terhadap pluralitas dan perbedaan pendapat.
- Prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan.
- Perlindungan hak-hak asasi manusia.
- Hikmat dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat.
4. Arti Lambang Sila Ke-5:
Lambang Sila Ke-5 pada Pancasila adalah bintang. Bintang melambangkan cita-cita luhur dan kejayaan serta merupakan simbol keadilan yang bersifat universal.
5. Makna Sila Ke-5:
Sila Ke-5 dalam Pancasila adalah "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Makna dari sila ini adalah pentingnya memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua warga negara Indonesia, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
6. Nilai-nilai Sila Ke-5:
- Keseimbangan sosial dan pencegahan kesenjangan ekonomi yang berlebihan.
- Keterpaduan antara hak dan kewajiban.
- Pemerataan akses terhadap layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
- Pemberdayaan masyarakat untuk mengejar kesejahteraan.
- Pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.
- Toleransi dan keadilan sebagai dasar hubungan antarwarga negara.
1. Arti lambang Sila ke-4: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan."
2. Makna Sila ke-4: Sila ke-4 mengandung makna bahwa dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, rakyat sebagai pemegang kedaulatan memiliki peran aktif dalam mengambil keputusan dan memberikan masukan kepada pemerintah. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dengan tujuan mencapai tujuan bersama yang adil dan berkeadilan.
3. Nilai-nilai penting yang terkandung dalam Sila ke-4 adalah keberagaman pendapat, dialog, musyawarah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik. Keberagaman pandangan menjadi sumber kekuatan dalam mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan bersama.
4. Arti lambang Sila ke-5: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
5. Makna Sila ke-5: Sila ke-5 adalah prinsip dasar yang mengintegrasikan konsep keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia harus diperlakukan secara adil, setara, dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya dan pelayanan publik.
6. Nilai-nilai Sila ke-5 meliputi kesetaraan, keadilan, keberagaman, perlindungan terhadap kelompok yang rentan, penghapusan kesenjangan sosial, dan keadilan distributif dalam memenuhi hak-hak dasar seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks nilai negara Pancasila, Sila ke-5 menekankan pentingnya menegakkan keadilan sosial sebagai pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Jawaban:
1. Arti Lambang Sila Ke-4:
Lambang Sila Ke-4 pada Pancasila adalah padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan. Padi melambangkan ketahanan pangan dan kemakmuran, sedangkan kapas melambangkan industri dan kemajuan.
2. Makna Sila Ke-4:
Sila Ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Makna dari sila ini adalah pentingnya melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan, adanya kebijaksanaan dalam proses permusyawaratan dan perwakilan, serta menjaga hak-hak rakyat dan memberikan keadilan bagi semua.
3. Nilai-nilai Sila Ke-4:
- Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan sosial.
- Kebebasan berekspresi dan berpendapat.
- Penghormatan terhadap pluralitas dan perbedaan pendapat.
- Prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan.
- Perlindungan hak-hak asasi manusia.
- Hikmat dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat.
4. Arti Lambang Sila Ke-5:
Lambang Sila Ke-5 pada Pancasila adalah bintang. Bintang melambangkan cita-cita luhur dan kejayaan serta merupakan simbol keadilan yang bersifat universal.
5. Makna Sila Ke-5:
Sila Ke-5 dalam Pancasila adalah "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Makna dari sila ini adalah pentingnya memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua warga negara Indonesia, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
6. Nilai-nilai Sila Ke-5:
- Keseimbangan sosial dan pencegahan kesenjangan ekonomi yang berlebihan.
- Keterpaduan antara hak dan kewajiban.
- Pemerataan akses terhadap layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
- Pemberdayaan masyarakat untuk mengejar kesejahteraan.
- Pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.
- Toleransi dan keadilan sebagai dasar hubungan antarwarga negara.
Penjelasan:
maaf klo salah:(
1. Arti lambang Sila ke-4: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan."
2. Makna Sila ke-4: Sila ke-4 mengandung makna bahwa dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, rakyat sebagai pemegang kedaulatan memiliki peran aktif dalam mengambil keputusan dan memberikan masukan kepada pemerintah. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dengan tujuan mencapai tujuan bersama yang adil dan berkeadilan.
3. Nilai-nilai penting yang terkandung dalam Sila ke-4 adalah keberagaman pendapat, dialog, musyawarah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik. Keberagaman pandangan menjadi sumber kekuatan dalam mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan bersama.
4. Arti lambang Sila ke-5: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
5. Makna Sila ke-5: Sila ke-5 adalah prinsip dasar yang mengintegrasikan konsep keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia harus diperlakukan secara adil, setara, dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya dan pelayanan publik.
6. Nilai-nilai Sila ke-5 meliputi kesetaraan, keadilan, keberagaman, perlindungan terhadap kelompok yang rentan, penghapusan kesenjangan sosial, dan keadilan distributif dalam memenuhi hak-hak dasar seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks nilai negara Pancasila, Sila ke-5 menekankan pentingnya menegakkan keadilan sosial sebagai pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.