Menentukan peran serta warga negara dalam usaha pembelaan negara dalam kehidupan masyarakat / negara
riskasulis
Terdapat hubungan antara ketahanan nasional suatu Negara dengan pembelaan Negara. Kegiatan pembelaan Negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga Negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 27 dan 30 UUD 1945 , masalah bela Negara dan pertahanan Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Republik Indonesia. Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman , baik dari luar maupun dalam negeri.
1 votes Thanks 2
kharismahani
Menjadi polisi,tentara,dokter,guru,bahkan penjadi pemulung dapat dikatakan usaha pembelaan negara.