Negara yang pertama kali melindungi dan menjamin HAM dalam konstitusinya adalah?
AnnurFitriana
Negara yang pertama kali melindungi dan menjamin HAM dalam konstitusinya adalah Inggris.
1 votes Thanks 4
septyasyunindar
Negara yg menjamin adalah Indonesia karena universal declaration of human right ditanda tangani tgl 10 desember 1948 yg berisi bahwa setiap negara harus mencantumkan HAM dalam konstitusi negaranya. padahal indonesia tdk disuruh pun sudah menerapkannya. Dibuktikan dgn dituliskannya pengakuan ham di uud 1945 yg mana telah disahkan tahun 1945 atau sebelum deklarasi itu dibuat