Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.
2. Belgia (2003)
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut. sejarah mencatat, Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4. Kanada (2005)
Pd saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya khusus datang untuk menikah.
5. Afrika Selatan (2006)
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.
Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) untuk menikah secara resmi, ketentuan itu berlaku semenjak 30 November 2006.
Cuma, ada pula negara di benua sama yang bersikap toleran dengan gay. Pemerintah Kenya melarang homoseksual. Untuk itu pemerintah meluncurkan riset orientasi seksual guna memperbaiki kesehatan warganya.
6. Norwegia (1993)
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis, di Denmark saat itu dimulai tahun (1989), pemerintah membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
7. Swedia (2008)
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis. Tiga perempat dari penduduk Swedia adalah anggota gereja Lutheran, meskipun kehadiran mereka di gereja sangatlah rendah.
8. Portugal (2009)
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis, UU tersebut diloloskan oleh Parlemen. Jumat 8 Desember jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.
1. Belanda (1996)
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.
2. Belgia (2003)
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut. sejarah mencatat, Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4. Kanada (2005)
Pd saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya khusus datang untuk menikah.
5. Afrika Selatan (2006)
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.
Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) untuk menikah secara resmi, ketentuan itu berlaku semenjak 30 November 2006.
Cuma, ada pula negara di benua sama yang bersikap toleran dengan gay. Pemerintah Kenya melarang homoseksual. Untuk itu pemerintah meluncurkan riset orientasi seksual guna memperbaiki kesehatan warganya.
6. Norwegia (1993)
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis, di Denmark saat itu dimulai tahun (1989), pemerintah membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
7. Swedia (2008)
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis. Tiga perempat dari penduduk Swedia adalah anggota gereja Lutheran, meskipun kehadiran mereka di gereja sangatlah rendah.
8. Portugal (2009)
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis, UU tersebut diloloskan oleh Parlemen. Jumat 8 Desember jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.
9. Meksiko (2009)
10. Islandia (2010)
11. Argentina (2010)
12. Uruguay (2010)
13. Selandia Baru (2013)
14. Perancis (2013)
15. Denmark (2013)
16. Inggris dan Wales (2013)
17. Skotlandia (2014)
18. Brazil (14 Mei 2013)
19. Luksemburg (18 Juni 2014)
20. Finlandia (28 November 2014)
21. Irlandia (23 Mei 2015)
22. Amerika Serikat (26 Juni 2015)