April 2019 1 14 Report
Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan memaksa rakyatnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. selain itu, negara juga memiliki kekuasaan untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan rakyatnya. atas dasar inilah negara berwenang menerapkan hukum yang memaksa rakyatnya utk hidup sesuai aturan bernegara. tanpa supernasi hukum , sebuah negara tidak akan dapat mencapai cita-citanya. bagaimana pendapatmu
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.