Mengapa keberadaan suatu negara harus mendapat pengakuan dari luar / negara lain? mohon bantuannya yaaa.. makasii
Erik7997
Ada beberapa alasan : 1. Agar negara baru dapat diterima penuh sebagai anggota dalam pergaulan antar bangsa. 2. Agar negara baru dapat melakukan hubungan internasioanal atau dapat melaksanakan hubungan kerja sama dengan lain. 3. Agar negara baru dapat diakui negara lain sebagai suatu negara yang baru berdiri.
1. Agar negara baru dapat diterima penuh sebagai anggota dalam pergaulan antar bangsa.
2. Agar negara baru dapat melakukan hubungan internasioanal atau dapat melaksanakan hubungan kerja sama dengan lain.
3. Agar negara baru dapat diakui negara lain sebagai suatu negara yang baru berdiri.