Negara kesatuan dimana pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing. Pengertian negara kesatuan ini menggunakan sistem ? …. a. sentralisasi b. desentralisasi c. dekonsentrasi d. tugas pembantuan
semoga membantu..
.......................................