Negara indonesia menjamin warga negaranya memiliki persamaan hukum. hal ini tercantum dalam.. A. pasal 27 ayat 1 UUD 1945 B. pasal 27 ayat 2 UUD 1945 C. pasal 29 ayat 2 UUD 1945 C. pasal 28 ayat 1 UUD 1945
muhammadfadhil31
A.Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 Yang isinya:Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya dan wajib mengunjungi hukum dan pemerinthan itu dengan tidak ada kecualian.
Yang isinya:Segala warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintahannya dan wajib mengunjungi hukum dan pemerinthan itu dengan tidak ada kecualian.