Jawaban:
Indonesia merupakan negara hukum tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”, dimana Indonesia menggabungkan beberapa system hukum di dalam konstitusinya.
RECHTSSTAAT
Penjelasan:
jawaban terbaik
jangan lupa bintang sama lop ny
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Indonesia merupakan negara hukum tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”, dimana Indonesia menggabungkan beberapa system hukum di dalam konstitusinya.
Verified answer
Jawaban:
RECHTSSTAAT
Penjelasan:
jawaban terbaik
jangan lupa bintang sama lop ny