suarezs
Assalamualaikum wr wb, Bapak/ ibu guru beserta rekan-rekan yang saya hormati, pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, saya ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan sebuah pidato yang bertema perdagangan bebas.Berdasarkan data dari UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2012 sudah ada 2,4 miliar orang , terutama anak-anak dan wanita di 127 negara menjadi korban . Selain itu , berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia , ada 40.000 sampai 70.000 anak diperdagangkan setiap tahun . Mereka dijual ke Singapura dan Malaysia kemudian mereka bekerja keras , mengetuk bahkan dibunuh di bawah nama uang.Indonesia sendiri memasuki peringkat ke-2 sebagai negara yang paling banyak terjadi perdagangan manusia. Indonesia dicap sebagai pengirim, penampung dan sekaligus memproduksi aksi kejahatan ini. Sebab maraknya kondisi ini lantaran himpitan ekonomi yang kian mendesak.Tidak ada satupun yang merupakan sebab khusus terjadinya trafficking karena bermacam-macam kondisi serta persoalan yang berbeda-beda. Menurut International Development Law Organization (IDLO) trafficking dapat terjadi karena beberapa faktor, yang pertama kurangnya kesadaran ketika mencari pekerjaan dengan tidak mengetahui bahaya human trafficking dan cara-cara yang dipakai untuk menipu atau menjebak korban.yang kedua kemiskinan telah memaksa banyak orang untuk mencari pekerjaan ke mana saja, tanpa melihat risiko dari pekerjaan tersebut. Yang ketiga kultur budaya yang menempatkan posisi perempuan yang lemah dan juga posisi anak yang harus menuruti kehendak orang tua dan juga perkawinan dini, diyakini menjadi salah satu pemicu trafiking. Biasanya korban terpaksa harus pergi mencari pekerjaan sampai ke luar negeri atau ke luar daerah, karena tuntutan keluarga atau orangtua. Yang keempat lemahnya pencatatan /dokumentasi kelahiran anak atau penduduk sehingga sangat mudah untuk memalsukan data identitas. Dan yang terakhr lemahnya oknum-oknum aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawalan terhadap indikasi kasus-kasus human trafficking.Akibatnya dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang mereka alami. Seringkali para korban perdagangan manusia mengasingkan diri dari kehidupan sosial. Bahkan, apabila sudah sangat parah, mereka juga cenderung untuk mengasingkan diri dari keluarga. Para korban seringkali kehilangan kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Sebagai bahan perbandingan, para korban eksploitasi seksual mengalami luka psikis yang hebat akibat perlakuan orang lain terhadap mereka, dan juga akibat luka fisik serta penyakit yang dialaminya. Hampir sebagian besar korban “diperdagangkan” di lokasi yang berbeda bahasa dan budaya dengan mereka. Hal itu mengakibatkan cedera psikologis yang semakin bertambah karena isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang sangat buruk serta terampasnya hak-hak mereka dimanfaatkan oleh “penjual” mereka untuk menjebak para korban agar terus bekerja. Mereka juga memberi harapan kosong kepada para korban untuk bisa bebas dari jeratan perbudakan.Trafiking kini sudah merupakan fenomena global – hampir tidak ada negara di dunia yang luput dari trafiking. Trafiking terhadap manusia bukan merupakan fenomena sosial biasa seprti kemiskinan & keterbelakangan pendidikan dan pengetahuan, tetapi adalah kejahtan keji terhadap kemanusiaan yang harus segera diberantas. Korban sudah banyak berjatuhan dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu, sehingga butuh penanganan segera.Untuk itu marilah kita memulainya dari sekarang untuk mewaspadai perdagangan manusia dengan yang kiat hari kian Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.