Jika melihat pelaksana pergaulan hidup adalah manusia mengingat manusia adalah makhluk sempurna/mulia.Mzengapa masih diperlukan Undang-Undang?,Jelaskan!
nabilarifky
Untuk mengatur perilaku manusia itu sendiri agar tidak menjadi manusia yang saling mengganggu antar satu dengan yang lainnya
1 votes Thanks 1
imtiyazasyifa
Uud sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara semoga membantu
semoga membantu