Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri ke-Tuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kontroversi Rumusan Moh. Yamin, MrSunting
Rumusan Yamin ini dianggap kontroversial karena menurut kesaksian lima pendiri bangsa Dr M Hatta, Mr Ahmad Subardjo, Mr AA Maramis, Prof Mr AG Pringgodigdo, dan Prof Mr Sunario.yang diberi tugas Presiden Suharto di tahun 1975 untuk merumuskan pengertian Pancasila menyatakan menolak kebenaran pidato Yamin pada 29 Mei dan sekaligus menyatakan bahwa Sukarno adalah satu-satunya orang yang mengemukakan usulan lima dasar tersebut.[8]
Pada pertengahan 1950an, Muhammad Yamin meminjam satu-satunya salinan risalah rapat BPUPK di tanah air (salinan lain yang disimpan A.G. Pringgodigdo ada di negeri Belanda) yang disimpan A.K. Pringgodigdo untuk kepentingan riset tentang perumusan UUD 1945. Dari dokumen ini Yamin menulis 3 jilid buku Naskah Persiapan UUD 1945, Buku Yamin ini menjadi sangat strategis karena Yamin tidak mengembalikan salinan notulensi yang ia pinjam dari A.K. Pringgodigdo. Sampai pertengahan 1990an, buku Yamin menjadi satu-satunya acuan. Dari sinilah muncul polemik Hari Lahir Pancasila. Nugroho Notosusanto, sejarawan pendiri Pusat Sejarah ABRI, menerbitkan buku Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik di tahun 1978. Dari tiga jilid buku Yamin itulah Nugroho menyusun argumentasinya. Ia membantah Sukarno sebagai penemu Pancasila. Argumentasi inilah yang dibantah para pendiri bangsa, dengan Muhammadh Hatta sebagai pembantah terkerasnya.[9]
Pada tahun 2004, sejarawan AB Kusuma menuliskan buku setebal 671 halaman berjudul Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 yang di antaranya berusaha meluruskan kembali kontroversi ini.
Jawaban:
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri ke-Tuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kontroversi Rumusan Moh. Yamin, MrSunting
Rumusan Yamin ini dianggap kontroversial karena menurut kesaksian lima pendiri bangsa Dr M Hatta, Mr Ahmad Subardjo, Mr AA Maramis, Prof Mr AG Pringgodigdo, dan Prof Mr Sunario.yang diberi tugas Presiden Suharto di tahun 1975 untuk merumuskan pengertian Pancasila menyatakan menolak kebenaran pidato Yamin pada 29 Mei dan sekaligus menyatakan bahwa Sukarno adalah satu-satunya orang yang mengemukakan usulan lima dasar tersebut.[8]
Pada pertengahan 1950an, Muhammad Yamin meminjam satu-satunya salinan risalah rapat BPUPK di tanah air (salinan lain yang disimpan A.G. Pringgodigdo ada di negeri Belanda) yang disimpan A.K. Pringgodigdo untuk kepentingan riset tentang perumusan UUD 1945. Dari dokumen ini Yamin menulis 3 jilid buku Naskah Persiapan UUD 1945, Buku Yamin ini menjadi sangat strategis karena Yamin tidak mengembalikan salinan notulensi yang ia pinjam dari A.K. Pringgodigdo. Sampai pertengahan 1990an, buku Yamin menjadi satu-satunya acuan. Dari sinilah muncul polemik Hari Lahir Pancasila. Nugroho Notosusanto, sejarawan pendiri Pusat Sejarah ABRI, menerbitkan buku Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik di tahun 1978. Dari tiga jilid buku Yamin itulah Nugroho menyusun argumentasinya. Ia membantah Sukarno sebagai penemu Pancasila. Argumentasi inilah yang dibantah para pendiri bangsa, dengan Muhammadh Hatta sebagai pembantah terkerasnya.[9]
Pada tahun 2004, sejarawan AB Kusuma menuliskan buku setebal 671 halaman berjudul Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 yang di antaranya berusaha meluruskan kembali kontroversi ini.