1.Apa yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib, muakkad/muaqaddah, dan ghairu muakkad? 2.Sebutkan perbedaan shalat sunnah munfarid dan berjamaah!
Tolong dijawab ya :)
nisrina18
1. shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu (shalat 5 waktu). a. muakkad : yaitu yang sangat dianjurkan oleh nabi muhammad saw,atau mendekati wajib. bahkan ada pendapat yang mengatakan wajib karena nabi muhammad selalu melakukannya. b. ghairu muakkad : yaitu yang kurang dianjurkan oleh rasulullah saw. namun, bukan berarti nabi muhammad tidak menyuruh kita melakukannya, hanya saja ghairu muakkad tidak sekuat muakkad.
2. - shalat munfarid adalah shalat yang dapat dilakukan dengan sendirian, tidak dilakukan berjamaah. seperti : shalat dhuha, tahhiyatul masjid, dll. - shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara berjamaah, tidak secara perorangan. seperti : shalat istisqa'(meminta hujan), 2 hari raya,dll.
a. muakkad : yaitu yang sangat dianjurkan oleh nabi muhammad saw,atau mendekati wajib. bahkan ada pendapat yang mengatakan wajib karena nabi muhammad selalu melakukannya.
b. ghairu muakkad : yaitu yang kurang dianjurkan oleh rasulullah saw. namun, bukan berarti nabi muhammad tidak menyuruh kita melakukannya, hanya saja ghairu muakkad tidak sekuat muakkad.
2. - shalat munfarid adalah shalat yang dapat dilakukan dengan sendirian, tidak dilakukan berjamaah. seperti : shalat dhuha, tahhiyatul masjid, dll.
- shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara berjamaah, tidak secara
perorangan. seperti : shalat istisqa'(meminta hujan), 2 hari raya,dll.