Mohon maaf, tolong dibantu ya karena saya sedang sibuk prakerin di tanggerang selatan. jadi ada tugas sekolah yang harus diselesaikan . 1. Jelaskan perbedaan antara hak asasi manusia dengan hak warga negara. 2. Jelaskan perbedaan antara kewajiban asasi dengan kewajiban warga negara? 3. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Mengapa terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara? 5. Bagimanakah cara kalian untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban? 6. Menurut kalian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
atau boleh lihat semua pertanyaan nya di file yang dilampirkan.. tolong jawab secepat nya. terimakasih sob!
Eirenee
1. perbedaannya: kalo hak asasi manusia sifatnya universal atau tidak dibatasi oleh status kewarganegaraannya, sedangkan hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya 2. sama kyk no 1 3. hak: berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, berhak mendapatkan pendidikan. kewajiban: wajib ikut serta dalam pembelaan, pertahanan, dan keamanan negara 4. pelanggaran hak bisa terjadi karena adanya kelalaian terhadap kewajiban. pengingkaran kewajiban biasanya disebabkan oleh tingginya sikap egoisme warga negara dan juga rendahnya kesadaran hukum
2. sama kyk no 1
3. hak: berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, berhak mendapatkan pendidikan. kewajiban: wajib ikut serta dalam pembelaan, pertahanan, dan keamanan negara
4. pelanggaran hak bisa terjadi karena adanya kelalaian terhadap kewajiban. pengingkaran kewajiban biasanya disebabkan oleh tingginya sikap egoisme warga negara dan juga rendahnya kesadaran hukum