November 2018 1 16 Report
Mohon bantuannya

1. Laki-laki Muslim yang menikah dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah kandungnya, hukumnya haram. ? Alasannya
2. Perceraian atau pemutusan ikatan perkawinan antara suami dan istri merupakan perbuatan palin dibenci Allah SWT. ? Alasannya

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.