1. Laki-laki Muslim yang menikah dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah kandungnya, hukumnya haram. ? Alasannya 2. Perceraian atau pemutusan ikatan perkawinan antara suami dan istri merupakan perbuatan palin dibenci Allah SWT. ? Alasannya
evanursiska
1. dari ini masih dlam kegori kluarga yang msih haram untuk di nikahi klo pngin lbih jlas'y bisa lihat di ayat al qur'an ada yng mnerangkan siapa sja yng tidak boleh di n