1.Hukum dagang berarti peraturan yang mengatur bagaimana orang, badan hukum atau subyek hukum dalam jual beli untuk memperoleh keuntungan. Hukum dagang adalah : Hukum yang mengatur hubungan antara suatu pihak dengan pihak lain yang berkaitan dengan urusan-urusan dagang.
2.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter baik. Pendidikan kewarganegaraan menjadi wahana untuk mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, memiliki sikap dan tindak yang demokratis menjadi pendukung media dalam pembentukan karakter bangsa. Metode penulisan dalam artikel ini menggunakan studi pustaka. Kondisi generasi muda Indonesia dewasa ini berada dalam posisi yang cukup meresahkan. Menurunnya semangat belajar yang sekarang ini sudah berada pada titik nadir yang mengkhawatirkan.Generasi muda yang semakin memperluas adanya degradasi moral yang menandakan generasi muda tidak lagi memiliki karakter yang baik. Untuk itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kontruksi nilai-nilai karater melalui pendidikan kewarganegaraan secara yuridis formal menjadi salah satu mata pelajaran wajib disetiap jenjang dan jalur pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Melalui pendidikan kewarganegaraan suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga memiliki budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi penting dan memiliki karakter.
3.
a. Pembayaran kepada pihak ketiga;
b. Penerimaan uang dari pihak ketiga;
c. Penyimpanan uang milik nasa bangsa
4.Perkumpulan berbadan hukum didaftarkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan bantuan Notaris. Perkumpulan tidak berbadan hukum diregistrasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dapat dilihat dari diaturnya perkumpulan tak berbadan hukum dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Jawaban:
1.Hukum dagang berarti peraturan yang mengatur bagaimana orang, badan hukum atau subyek hukum dalam jual beli untuk memperoleh keuntungan. Hukum dagang adalah : Hukum yang mengatur hubungan antara suatu pihak dengan pihak lain yang berkaitan dengan urusan-urusan dagang.
2.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter baik. Pendidikan kewarganegaraan menjadi wahana untuk mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, memiliki sikap dan tindak yang demokratis menjadi pendukung media dalam pembentukan karakter bangsa. Metode penulisan dalam artikel ini menggunakan studi pustaka. Kondisi generasi muda Indonesia dewasa ini berada dalam posisi yang cukup meresahkan. Menurunnya semangat belajar yang sekarang ini sudah berada pada titik nadir yang mengkhawatirkan.Generasi muda yang semakin memperluas adanya degradasi moral yang menandakan generasi muda tidak lagi memiliki karakter yang baik. Untuk itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kontruksi nilai-nilai karater melalui pendidikan kewarganegaraan secara yuridis formal menjadi salah satu mata pelajaran wajib disetiap jenjang dan jalur pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Melalui pendidikan kewarganegaraan suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga memiliki budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi penting dan memiliki karakter.
3.
a. Pembayaran kepada pihak ketiga;
b. Penerimaan uang dari pihak ketiga;
c. Penyimpanan uang milik nasa bangsa
4.Perkumpulan berbadan hukum didaftarkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan bantuan Notaris. Perkumpulan tidak berbadan hukum diregistrasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dapat dilihat dari diaturnya perkumpulan tak berbadan hukum dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
maf,kalo salah