1. ke lembaga manakah jika akan mencari info/mengirim brbagai pertanyaan tntang hasil penelitian mengenai perkembangan HAM yang bersifat rasional? 2. apabila hendak menyarankan pihak-pihak yg bersengketa ats pelanggaran HAM, ke lmbaga manakah kt? 3. ke lembaga mana kita meminta bntuan utk melakukan penyuluhan/sosilisasi HAM utk masyarakat skitar? 4. carilah poster mngenai tanggapan "tak stuju/mngutuk pelanggaran HAM" THX ^^
dzakialbiruni
Kayaknya semua jawaban lebih identik dengan Komnas HAM. Karena lembaga tersebut memang dibuat untuk melindungi dan bersangkutan dengan segala sesuatu yang bersifat HAM. Namun, Komnas HAM juga tidak dapat bekerja sendirian. Banyak kasus2 pelanggaran HAM yang laporannya harus didapat langsung, melalui Warga yang Melapor kepada Pihak Kepolisian. Biasanya, dari tingkat Kepolisian akan dibawa ke Meja Hijau dan apabila melanggar HAM, terpidana dapat terjerat UU mengenai HAM yang disetujui oleh Komnas HAM dan pemerintah pusat sebelum2nya.
Itu saja sih yang saya tau, kurang lebih mohon maaf.
Itu saja sih yang saya tau, kurang lebih mohon maaf.