1. Piagam Jakarta adalah naskah yang berisi rumusan dasar negara Indonesia yang disusun oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta, terdapat penambahan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada sila pertama Pancasila.
2. Nilai-nilai yang patut diteladani dalam peristiwa perumusan Pancasila mencakup nilai keberagaman, keadilan sosial, persatuan, kerakyatan, dan kemanusiaan. Nilai-nilai ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia dalam membangun negara yang adil dan makmur.
3. Soekarno adalah tokoh nasional yang memberikan nama "Pancasila" terhadap rumusan dasar negara Indonesia. Nama ini diberikan pada tanggal 1 Juni 1945 saat Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara.
4. Dr. Radjiman Widijodiningrat, sebagai ketua sidang pertama BPUPKI, meminta agar sidang diadakan dengan suasana hati yang tenang dan penuh keikhlasan. Hal ini penting agar sidang dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa.
5. Moh. Yamin mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima hal, yaitu: Negara Kesatuan, Berdasarkan Hukum, Berkedaulatan Rakyat, Berkepribadian Indonesia, dan Berdasarkan Ketuhanan. Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.
1. Piagam Jakarta adalah naskah yang berisi rumusan dasar negara Indonesia yang disusun oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta, terdapat penambahan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada sila pertama Pancasila.
2. Nilai-nilai yang patut diteladani dalam peristiwa perumusan Pancasila mencakup nilai keberagaman, keadilan sosial, persatuan, kerakyatan, dan kemanusiaan. Nilai-nilai ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia dalam membangun negara yang adil dan makmur.
3. Soekarno adalah tokoh nasional yang memberikan nama "Pancasila" terhadap rumusan dasar negara Indonesia. Nama ini diberikan pada tanggal 1 Juni 1945 saat Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara.
4. Dr. Radjiman Widijodiningrat, sebagai ketua sidang pertama BPUPKI, meminta agar sidang diadakan dengan suasana hati yang tenang dan penuh keikhlasan. Hal ini penting agar sidang dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa.
5. Moh. Yamin mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima hal, yaitu: Negara Kesatuan, Berdasarkan Hukum, Berkedaulatan Rakyat, Berkepribadian Indonesia, dan Berdasarkan Ketuhanan. Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.