Minta tolong dijawab cpat yah bsok dikumpul soalnya mksh sblmnya;)
alishpa
3. dalam dokumen Rencana Strategis Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983 sebagaimana dikutip oleh M. Sabir (1987, p. 18), dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif, (2) Anti Kolonialisme, (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan (4) Demokratis.
4. a. Landasan idiil: landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila b. landasan konstitusional: landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adaah UUD 1945 c. Landasan operasional: landasan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Politik Luar Negeri Indonesia dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional.
5. di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategis Politik Negeri RI (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa Strategi Politik Luar Negeri RI (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik luar negeri suatu negara hakikatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional.
4. a. Landasan idiil: landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila
b. landasan konstitusional: landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adaah UUD 1945
c. Landasan operasional: landasan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Politik Luar Negeri Indonesia dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional.
5. di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategis Politik Negeri RI (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa Strategi Politik Luar Negeri RI (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik luar negeri suatu negara hakikatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional.