Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari atau sore hari pada hari-hari tersebut, dengan catatan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Verified answer
Jawaban:
Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari atau sore hari pada hari-hari tersebut, dengan catatan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.