Beberapa nama dokumen dalam rumusan dasar negara antara lain adalah Undang-Undang Dasar (UUD), Piagam Jakarta, Pembukaan UUD 1945, dan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966.
Penjelasan:
Dalam rumusan dasar negara, terdapat beberapa dokumen yang penting. Berikut adalah beberapa nama dokumen yang sering disebut dalam rumusan dasar negara:
1. Undang-Undang Dasar (UUD): Dokumen ini merupakan konstitusi atau hukum dasar suatu negara. UUD mengatur tentang struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar negara.
2. Piagam Jakarta: Dokumen ini merupakan dasar negara Indonesia yang disusun pada tahun 1945. Piagam Jakarta berisi tentang tujuan dan cita-cita negara Indonesia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara.
3. Pembukaan UUD 1945: Bagian awal dari UUD 1945 yang berisi tentang pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita nasional, dan tujuan negara Indonesia.
4. Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966: Dokumen ini merupakan Tap MPRS (Tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada tahun 1966. Dokumen ini berisi tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan terhadap ideologi komunis di Indonesia.
Jawaban:
Beberapa nama dokumen dalam rumusan dasar negara antara lain adalah Undang-Undang Dasar (UUD), Piagam Jakarta, Pembukaan UUD 1945, dan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966.
Penjelasan:
Dalam rumusan dasar negara, terdapat beberapa dokumen yang penting. Berikut adalah beberapa nama dokumen yang sering disebut dalam rumusan dasar negara:
1. Undang-Undang Dasar (UUD): Dokumen ini merupakan konstitusi atau hukum dasar suatu negara. UUD mengatur tentang struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar negara.
2. Piagam Jakarta: Dokumen ini merupakan dasar negara Indonesia yang disusun pada tahun 1945. Piagam Jakarta berisi tentang tujuan dan cita-cita negara Indonesia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara.
3. Pembukaan UUD 1945: Bagian awal dari UUD 1945 yang berisi tentang pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita nasional, dan tujuan negara Indonesia.
4. Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966: Dokumen ini merupakan Tap MPRS (Tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada tahun 1966. Dokumen ini berisi tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan terhadap ideologi komunis di Indonesia.