muhammadwabilh
Pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk memeluk agama nya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
1 votes Thanks 1
pritaaldila
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu