1. Menyampaikan usulan dan pendapat kepada paripurna dan subkomisi 2. Memberikan suara dalam pengambilan keputusan sidang paripurna dan subkomisi 3. Mengajukan dan memilih ketua dan wakil ketua Komnas HAM dalam sidang Paripurna 4. Mengajukan bakal calon anggota Komnas HAMdalam sidang paripurnauntuk pergantikan periodik dan antar waktu
1. Menyampaikan usulan dan pendapat kepada paripurna dan subkomisi
2. Memberikan suara dalam pengambilan keputusan sidang paripurna dan subkomisi
3. Mengajukan dan memilih ketua dan wakil ketua Komnas HAM dalam sidang Paripurna
4. Mengajukan bakal calon anggota Komnas HAMdalam sidang paripurnauntuk pergantikan periodik dan antar waktu