August 2018 1 66 Report
Tolong jawab ya...makasih :)
1. sebelum PBB dibayar oleh para wajib pajak, perlu diterbitkan (SPPT/NPWP/NJKP/STTS)
2. bangunan yang dikenakan PBB adalah (tempat ibadah/rumah sakit/hutan lindung/tempat olahraga)
3. sumber penerimaan negara dari dalam negeri sbg brikut, kecuali
(penerimaan pajak secara langsung/penerimaan pajak tidak langsung/pajak
daerah/devisa)
4.
pajak dpt digunakan utk mengatur dan mengawasi kegiatan swasta dlm
perekonomian,brrti tujuan pemungutan pajak adalah(sumber utama
pendapatan negara/pengendali gerak dunia usaha/memberi ruang gerak dunia
usaha/menyamaratakan antara BUMN dan BUMS)


More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.