Membicarakan sistem hukum Amerika pada dasarnya kita melihat lima puluh lebih sistem hukum yang berhubungan erat, namun sama sekali tidak identik. Amerika Serikat menjadi sebuah federasi yang tersusun dari negara-negara bagian yang sistem hukumnya berdiri sendiri-sendiri dengan segala otoritasnya yang oleh Konstitusi Federal tidak diserahkan kepada organ-organ Federal. Dalam hal terdapat beberapa bidang yang memiliki yuridiksi yang sama antara pemerintahan negara bagian dengan pemerintah federal, maka hukum federal lah yang dianggap lebih penting dari hukum dinegara bagian.
Membicarakan sistem hukum Amerika pada dasarnya kita melihat lima puluh lebih sistem hukum yang berhubungan erat, namun sama sekali tidak identik. Amerika Serikat menjadi sebuah federasi yang tersusun dari negara-negara bagian yang sistem hukumnya berdiri sendiri-sendiri dengan segala otoritasnya yang oleh Konstitusi Federal tidak diserahkan kepada organ-organ Federal. Dalam hal terdapat beberapa bidang yang memiliki yuridiksi yang sama antara pemerintahan negara bagian dengan pemerintah federal, maka hukum federal lah yang dianggap lebih penting dari hukum dinegara bagian.