Perbedaan dan perseteruan selama masa kampanye Pemilu, yang membuat negeri ini seakan-akan terpecah-belah karena perbedaan preferensi politik di Pilpres 2019, harus di akhiri. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta jangan terulang kembali karena merugikan kita semua. Untuk itu, semua pihak yang bertarung pada pemilu maupun pilpres harus bisa menerima hasil akhir yang menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.
harianterbit.com
Cari Berita...
Mencegah Perpecahan Untuk Indonesia Damai
Ali Akbar Soleman, Penulis adalah Pemimpin Redaksi Harian Terbit
MEDIA MASSA BERPERAN MEREDAM KONFLIK
Mencegah Perpecahan Untuk Indonesia Damai
*** | Sabtu, 06 Juli 2019 - 11:07 WIB
Share Tweet Share
Gelaran Pemilu 2019 sudah selesai. Pasca putusan sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2025.
Seruan dan ajakan untuk melakukan rekonsiliasi pasca pemilu terus disampaikan banyak kalangan. Seruan agar rakyat tak perlu lagi dibawa-bawa dalam ketidakpuasan akan hasil Pemilu, terus digelorakan. Kini saatnya seluruh elemen bangsa merajut kembali kebersamaan untuk persatuan Indonesia.
Perbedaan dan perseteruan selama masa kampanye Pemilu, yang membuat negeri ini seakan-akan terpecah-belah karena perbedaan preferensi politik di Pilpres 2019, harus di akhiri. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta jangan terulang kembali karena merugikan kita semua. Untuk itu, semua pihak yang bertarung pada pemilu maupun pilpres harus bisa menerima hasil akhir yang menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.
Semua harus menerima hasil pemilu dengan lapang dada; baik yang menang tentunya menerima, yang kalah akan menerima juga. Semua pihak menahan diri dan mengembalikan semua proses pemilu sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan ada lagi main hakim sendiri, jangan ada upaya membenturkan antarpendukung kedua pasangan calon. Kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. Apapun hasil pemilu, dan siapapun pemenangnya, harus diterima semua pihak.
Jawaban:
btw ini peljaran kelas berapa?
Penjelasan:
Perbedaan dan perseteruan selama masa kampanye Pemilu, yang membuat negeri ini seakan-akan terpecah-belah karena perbedaan preferensi politik di Pilpres 2019, harus di akhiri. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta jangan terulang kembali karena merugikan kita semua. Untuk itu, semua pihak yang bertarung pada pemilu maupun pilpres harus bisa menerima hasil akhir yang menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.
harianterbit.com
Cari Berita...
Mencegah Perpecahan Untuk Indonesia Damai
Ali Akbar Soleman, Penulis adalah Pemimpin Redaksi Harian Terbit
MEDIA MASSA BERPERAN MEREDAM KONFLIK
Mencegah Perpecahan Untuk Indonesia Damai
*** | Sabtu, 06 Juli 2019 - 11:07 WIB
Share Tweet Share
Gelaran Pemilu 2019 sudah selesai. Pasca putusan sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2025.
Seruan dan ajakan untuk melakukan rekonsiliasi pasca pemilu terus disampaikan banyak kalangan. Seruan agar rakyat tak perlu lagi dibawa-bawa dalam ketidakpuasan akan hasil Pemilu, terus digelorakan. Kini saatnya seluruh elemen bangsa merajut kembali kebersamaan untuk persatuan Indonesia.
Perbedaan dan perseteruan selama masa kampanye Pemilu, yang membuat negeri ini seakan-akan terpecah-belah karena perbedaan preferensi politik di Pilpres 2019, harus di akhiri. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta jangan terulang kembali karena merugikan kita semua. Untuk itu, semua pihak yang bertarung pada pemilu maupun pilpres harus bisa menerima hasil akhir yang menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.
Semua harus menerima hasil pemilu dengan lapang dada; baik yang menang tentunya menerima, yang kalah akan menerima juga. Semua pihak menahan diri dan mengembalikan semua proses pemilu sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan ada lagi main hakim sendiri, jangan ada upaya membenturkan antarpendukung kedua pasangan calon. Kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. Apapun hasil pemilu, dan siapapun pemenangnya, harus diterima semua pihak.
maaf kalau slah yah hehehe
Jawaban:
Harus menghargai keragaman suku bangsa di Indonesia dan tidak menghina budaya dari suku lain.
Harus bangga terhadap negara Indonesia sendiri dan tidak membangga-banggakan negara lain.
Harus mengikuti peraturan yang di buat pemerintah dan menjauhkan diri dari kesalahpahaman atas aturan yang di buat pemerintah
Penjelasan:
Semoga membantu dan bermanfaat