Menurut UUD 1945 Pasal 11, presiden mempunyai tugas untuk ?
sitihasanah12
Masa jabatan Presiden (juga Wakil Presiden) adalah lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama dalam satu masa jabatan saja (pasal 7 UUD 1945 hasil amendemen). Kedudukan presiden meliputi dua macam, yakni:Presiden sebagai Kepala NegaraSebagai kepala negara, Presiden mempunyai wewenang dan kekuasaan sebagai berikut. 1. Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (pasal 10 UUD 1945
2.Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (pasal 11 UUD 1945).
Kedudukan presiden meliputi dua macam, yakni:Presiden sebagai Kepala NegaraSebagai kepala negara, Presiden mempunyai wewenang dan kekuasaan sebagai berikut.
1. Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan
Angkatan Udara (pasal 10 UUD 1945
2. Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (pasal 11 UUD 1945).