Menurut UUD 1945 BPK merupakan lembaga bebas dan mandiri anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh
Nicholas9822
BPK dipilih DPR dengan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden