May 2022 1 15 Report
Menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005, tugas uatama guru adalah membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Uraikan Tugas utama guru professional dalam mengajar (termasuk melatih ) peserta didik​

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.