putriindraswari
Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang sangat luas dan kurang terjaga sehingga mudah mendatangkan ancaman sengketa batas wilayah dengan negara tetangga. Untuk landas kontinen negara kita berhak atas segala kekayaan alam yang terdapat di laut sampai dengan kedalaman 200 meter. Batas laut teritorial sejauh 12 mil dari garis dasar lurus dan perbatasan laut zona ekonomi ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dari garis dasar laut.
Chiftia
supaya negara2 asing tdk mengambil atau memanfaatkan sumber daya alam yg ada di wilayah trsbut
zuhdah
Fungsinya untuk para nelayan mencari ikan maaf klo salah
1 votes Thanks 7
dimas74
Ha? untuk mencari iikan lembaga besar mencari ikan?
maaf klo salah