April 2023 2 5 Report
Menurut Jhon Locke kekuasaan negara di bagi menjadi 3 yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan federatif. Kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang termasuk untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap pelanggaran undang - undang di sebut dengan....
a. Kekuasaa legislatif
b. Kekuasaan eksekutif
c. Kekuasaan federatif
d. Kekuasaan yudikatif
e. Kekuasaan Eksaminatif​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.