MENURUT ASAS NEGARA HUKUM,SEMUA WARGA NEGARA YAG MELAWAN HUKUM HARUS BERHADAPAN DENGAN HUKUM ITU SENDIRI,SEBAB... A.SMUA WARGA NEGARA BERSAMAAN KEDUDUKANNYA DALAM HUKUM B.SEMUA WARGA NEGARA WAJIB MENJUNUNG HUKUM DAN PEMERINTAHAN C.SETIAP WARGA NEGARA WAJIP TAAT DAN PATUH PADA HUKUM D.SETIAP WARGA NEGARA MENDAPAT PERLINDUNGAN HUKUM
maaf kalau salah
karena kita semua tidak boleh melanggar hukum negara
jadikan yg terbrainly ya