Menjelaskan landasan hukum peraturan perundang undangan
Veranatalia
Artinya bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus berdasarkan pada hukum yang berlaku, terutama pada landasan hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan, pada Undang-undang no.12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Disitu tertulis "Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secaar umumdan di bentuk atau di tetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan