Menjelaskan bahwa HAM sebagai haj tiap-tiap penduduk
CLoKYU
Dalam UUD 1945 di delaskan bahwa setiap penduduk mempunyai hak dan kewajibannya sendiri sesuai hak asasi manusia , terdapat pada batang tubuh UUD 1945 pada pasal 28-28J Mohon Maklum kalau salah.
Mohon Maklum kalau salah.