dilaalya123Sifat kedaulatan: 1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. 4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.
0 votes Thanks 0
diah431
1. permanen, yaitu kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiri. 2. asli, yaitu kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain. 3. bulat, yaitu kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara. 4.tidak terbatas, yaitu kedaulatan tidak dibatasi oleh siapapun sebab apabila kedaulatan itu terbatas, kekuasaan tertinggi akan lenyap.
1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.
2. asli, yaitu kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain.
3. bulat, yaitu kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
4.tidak terbatas, yaitu kedaulatan tidak dibatasi oleh siapapun sebab apabila kedaulatan itu terbatas, kekuasaan tertinggi akan lenyap.