Menjelang hari raya idul fitri, tarif angkutan antarkota naik 15%. jika tarif angkutan pada hari biasa Rp.60.000, berapa besar tarif menjelang idul fitri?
marsasalsasyifa
15% x 60.000 = 9.000 60.000 + 9.000 = 69.000 Jadi, besar tarif menjelang idul fitri naik menjadi Rp 69.000
60.000 + 9.000 = 69.000
Jadi, besar tarif menjelang idul fitri naik menjadi Rp 69.000
5p 60.000+Rp 9.000= Rp 69.000