Menjadi perkara disunahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah lupa dalam melakukan sejumlah gerakan salat (rukun fi'li) sehingga menjadi kurang atau berlebih dalam melakukannya, seperti .... a. membaca surat al-Fatihah ketika dalam posisi sujud b. rukuk dilakukan dua kali c. membaca salam sebelum waktunya salam d. membaca tasyahud awal pada waktu tawaruk
Menjadi perkara disunahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah lupa dalam melakukan sejumlah gerakan salat (rukun fi'li) sehingga menjadi kurang atau berlebih dalam melakukannya, seperti membaca salam sebelum waktunya salam.
Jawaban:
c. membaca salam sebelum waktunya salam
Penjelasan:
Menjadi perkara disunahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah lupa dalam melakukan sejumlah gerakan salat (rukun fi'li) sehingga menjadi kurang atau berlebih dalam melakukannya, seperti membaca salam sebelum waktunya salam.